Di Dalam menentukan besarnya dana
yang harus dianggarkan untuk anggaran biaya overhead pabrik,terdapat dua
permasalahan pokok yang perlu dipecakan, yakni:
v Masalah penanggung jawab dalam perencanaan
biaya.
1.penanggung
jawab perencanaan: disini perlu di terapkan perinsip Akuntansi yang
pertanggungan jawab (responbility accounting)atau juga sering di sebut.perinsip
biaya departemen langsung (Direst Departemental cost). Atas dasar perinsip ini
dikenal adanya pembagian menjadi departemen produksi dan departemen jasa untuk
kegiatan yang dilakukan di pabrik.
Ø Departemen
produksi (producing departement) yaitu bagian di pabrik yang bekerja mengolah
bahan mentah menjadi barang jadiatau produksi akhir.
Sehingga
bagian ini dikatakan sebagai bagian yang secara langsungmemproses barang jadi.
Ø Departemen
jasa (service departement) yaitu bagian di pabrik yang menjadikan jasanya dan secara
tidak langsung ikut berperanan dalam proses produksi jasa yang disediakan
munkin saja sebagian dipergunakan sendiri oleh bagian ini.
Ø Pembagian
seperti itulah maka dikenal dua macam biaya overhead pabrik yakni BOP-langsung
yang terjadi pada departmen jasa.
Tabel
Biaya overhead pabrik
Perusahaan Tekstil,suatu Ilustrasi
Item Biaya
|
BOP-langsung
|
BOP- tak langsung
|
||||
Bagian Pemintal
|
Bagian pertemuan
|
Bagian pixishing
|
Bagian Diesel
|
Bagian Bengkel
|
Bagia Gudang &
pembelian
|
|
1.
Tempat
kerja
Tak langsung
2.
Material
tak langsung
3.
Penyusutan
4.
Biaya
lainnya.
|
Manajer pemintalan
Mandor mesin pintal
Operator mesin pintal.
Pembantu-pembantu.
Berbagai bahan
Penolong
Penyusutan gudang & pabrik
Penyusutan
mesin pintal
Penyusutan
aktiva tetap lainnya
Alat
tulis habis pakai.
Air
& listrik.
Polis
asuransi.
Pajak
kekayaan
|
Manajer pertemuan
Mandor mesin tenun
Pembantu-pembantu
Berbagai bahan
Penolong
Penyusutan gudang
Penyusutan mesin tenun
Penyusutan
alat tulis lainnya
Alat
tulis habis pakai.
Air
& listrik
Polis
asuransi
Pajak
kekayaan
|
Mandor pixishing
Mandor mesin pixishing
Operator mesin pixishing
Pembantu-pembantu
Zat-zat kimia
Zat-zat warna
Pati kenji & lain-lain.
Material pembungkus
Penyusutan gedung
Penyusutan
mesin pixishing
Inpertais lainya
Alat tulis habis pakai
Air & listrik
Polis asuransi
Pajak kekayaan
|
Mandor
kamar diesel
Operator
mesin diesel
Pembantu-pemabntu.
Bahan
bakar diesel.
Bahan
pelumas
Penyusutan
gedung diesel.
Penyusutan
genetaor listrik.
Penyusutan
perlengkapan lainnya.
Alat
tulis
Air
dan listrik
Polis
asuransi
Pajak
kekayaan.
|
Mandor
bengkel.
Mekanik.
Pembantu-pembantu.
Berbagai
sumber gedung.
Penyusutan
gudang.
Penyusutan
alat perbengkelan.
Alat
tulis
Air
dan listrik
Polis
asuransi
Pajak
ke
|
Kepala
gudang & pembelian
Amistrasi
gudang.
Penjaga
gudang
Petugas
pembelian.
Office
supplies
Penyusutan
gudang
Penyusutan
Inventaris gudang.
Penyusutan
truk/porklift.
Air
dan listrik
Polis
asuransi
Pajak kekayaan
|
2.
Cara Menentukan jumlah anggaran.
Masing-masing departemen (produksi
dan jasa) berhak merencanakan biaya sesuai dengan jenis yang menjadi tanggung
jwabnya Masing-masing.sedangkan jumlah untuk menentukan jumlahnya biaya
masing-masing item maupun biaya keseluruhan bagi departemen,kita perlu memperhatikan
hal-hal berikut ini:
a.berdasarkan
sifatnya biaya dibagi menjadi tiga macam yakni jenis biaya fixed, jenis biaya
variable dan jenis biaya semi variable
b.berdasarkan
wewenang untuk menentukan anggaran. Ada biaya yang wewenang menentukannya terletak
dibagian itu sendiri, sudah barang tertentu yang pengertian dapat disetujui
oleh atasan langsung. Misalnya penganggaran biaya administrasi yang
diselenggarkan oleh bagian itu sendiri,
Sifat Biaya
|
Dasar Pertimbangan
|
Jenis Biaya
|
Wewenang penganggaran
|
1.
Pixed
2.
Variable
3.
Semi variabel
|
3.1.Satuan
Waktu
3.2.
Tarif tertentu
3.3.
Ketentuan Perusahaan
3.4.
Kebijaksanaan sendiri
2.1. Volume x harga/- tariff
4. Kebijaksanaan
Menganggaran
|
Penyusutan
Alat Tulis Pajak Kekayaan Polis asuransi Gaji Pegawai
Biaya
Administrasi Suku Cadang.
Ahan bakar Matrial pembungkus
Biaya
perjalanan.
Biaya
pemeliharaan
|
Pusat*)
Pusat
Pusat
Bagian
Volume:
Bagian Harga – Pusat
Bagian
|
Wewenang
Pusat Dalam Arti bahwa pelaksanaa penganggarannya tetap terletak ditangan
Bagian
Masing-masing , namun cara penganggarkannya tunduk pada peraturan pusat
(direksi departemen)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar